Paraulama menyebutkan, ada 4 harta yang tergolong mal: Emas, perak, uang + tabungan, dan harta perdagangan. Untuk 3 pertama, emas, perak dan uang, masuk kategori nuqud (alat tukar). Sementara yang ketiga, barang dagangan, perhitungan zakatnya diqiyaskan dengan mata uang. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu 'anhu, beliau mengatakan,
Oleh Dian Ekawati 1/20/2022, 75043 AM Artikel Sahabat, diantara kita semua apakah masih ada yang masih bingung untuk menghitung zakat? Salah satunya menghitung zakat penghasilan. Sebetulnya, untuk menghitung zakat penghasilan tidaklah terlalu sulit. Jika kita sudah mengetahuinya, makan perhitungan tersebut akan menjadi mudah. Adapun tata cara untuk menghitung zakat penghasilan adalah sebagai berikut Pertama, zakat dihitung dari penghasilan keseluruhan, tanpa dikurangi kebutuhan pokok seperti sandang, pagan dan papan. Maka penghitungan zakatnya adalah Zakat yang dikeluarkan = Pendapatan keseluruhan x Kedua, zakat dihitung dari penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok. Zakat yang dikeluarkan = Penghasilan keseluruhan - Pengeluaran pokok x Untuk lebih memudahkan sahabat dalam menghitung zakat, silahkan klik link di bawah ini Kalkulator Zakat Dari dua cara tersebut, para ulama menganjurkan agar zakat penghasilan dihitung dari penghasilan keseluruhan untuk lebih menjaga kehati-hatian. Yuk tunaikan zakat sebelum terlambat. Related Posts
RumahZakat adalah lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat.Program pemberdayaan direalisasikan melalui empat rumpun utama yaitu Senyum Juara (pendidikan), Senyum Sehat (kesehatan), Senyum Mandiri (pemberdayaan ekonomi), serta Senyum Lestari (inisiatif kelestarian lingkungan).
Diantara simulasinya, si A memiliki 20 pintu kontrakan yang disewakan kepada mahasiswa. Hasil sewa yang diterimanya setiap bulan sebesar Rp 20 juta setelah dikurangi overhead cost (sebesar 5 juta), maka Rp 15 juta ia terima bersih sebagai hasil sewa kontrakan tersebut. Si A menunaikan 5 persen (sebesar Rp 750 ribu) sebagai zakat. Wallahu a'lam.
Perhitunganpemasukkan dalam satu tahun dari rumah kontrakan: Rp2 juta - Rp500 ribu = Rp1,5 juta (per bulan) Rp1,5 juta x 12 = Rp18 juta . Perhitungan nishab zakat (dengan harga beras standar PIHPS Nasional per 22 Januari 2020=Rp12.050,-): 653 x Rp12.050,- = Rp7.868.650,- Maka, dari perhitungan tersebut diketahui Pak Andi sudah wajib
CaraMenghitung Zakat Perniagaan: Seseorang menyewa ruko dengan harga Rp. 10.000.000,- /tahun untuk berjualan laptop. Jumlah laptop yang hendak dijual 20 buah. Hasil 3 rumah kontrakan setiap tahun = Rp. 15.000.000,- Gaji yang didapat selama satu tahun = Rp. 35.000.000,- Tabungan di Bank sudah berlalu satu tahun = Rp. 10.000.000,-
Namun zakatnya dibayarkan dari hasil sewanya. Adapun orang yang membeli sebuah bangunan dengan niat mencari profit dari jual beli bangunan tersebut dan tidak berniat untuk menempati bangunan tersebut, dan ia berkata, "Selama saya tidak ada yang membelinya, akan saya sewakan.", maka ia wajib membayar zakat dari bangunan tersebut dan zakat
. 218 169 236 290 166 196 389 59
menghitung zakat rumah kontrakan